BANDAR LAMPUNG, iNewsWayKanan.id - Petugas Lembaga Pemasyarakatan Kelas I Bandarlampung mendapat pemahaman mental dan spiritual dari Kepala Divisi Pemasyarakatan (Kadivpas) Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan Ham Provinsi Lampung Farid Junaedi.
Dalam arahannya, Farid Junaedi menyampaikan jajaran pengamanan selalu menerapkan Standar Operasional Prosedur (SOP) dalam setiap bidang tugas khusunya hal keamanan dan ketertiban.
"Jangan lupakan SOP keamanan yang telah ditetapkan agar tidak terjadi pelanggaran baik petugas maupun Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP)," ujar Kadivpas Kanwil Lampung Farid Junaedi, Senin (3/4/2023).
Ia melanjutkan, mengayomi, membina dan memberi nasihat adalah salah satu tugas utama petugas Lapas. Petuga Lapas, menurut Junaedi, harus selalu mengutamakan keamanan dan memposisikan pada hal yang baik karena petugas Lapas harus memberi pengaruh pada WBP.
Editor : Yuswantoro
Artikel Terkait