WAY KANAN, iNewsWayKanan.id - Ketua dan Pengurus DPC Demokrat Way Kanan mendatangi Pengadilan Negeri Blambangan Umpu, Way Kanan menyampaikan aspirasi permohonan perlindungan hukum dan keadilan bagi Partai Demokrat Kabupaten Way Kanan, Senin (3/4/2024).
Partai Demokrat Kabupaten Way Kanan mengajukan surat ini sekaligus penyampaian aspirasi permohonan perlindungan hukum dan keadilan bagi Partai Demokrat kepada Mahkamah Agung Republik Indonesia melalui Pengadilan Negeri Blambangan Umpu.
Permohonan ini akan disampaikan oleh pengurus DPC Partai Demokrat Kabupaten Way Kanan terkait adanya Peninjauan Kembali ( PK ) dari kubu KSP Moeldoko di Mahkamah Agung Republik Indonesia.
Menurut Ketua DPC Partai Demokrat Kabupaten Way Kanan Rial Kalbadi mengatakan bahwa penyerahkan surat permohonan permohonan perlindungan hukum dan keadilan bagi Partaii Demokrat kepada Pengadilan Negeri Blambangan Umpu, yang merupakan aspirasi kader Demokrat atas upaya pihak hukum Moeldoko yang terus menerus mengganggu Partai Demokrat.
"Kami minta, berhentilah mengganggu Partai Demokrat," tegas Rial.
"Partai Demokrat berharap Pengadilan Negeri Way Kanan akan memberikan perlindungan dan keadilan penuh kepada Partai Demokrat," ujarnya.
"Sehingga dikemudian hari tidak ada lagi pihak - pihak yang bisa mengganggu, seperti yang selama ini dilakukan Moeldoko Cs, Dan juga berharap ke depan tidak ada lagi upaya - upaya mengganggu Demokrat di bawah kepemimpinan Agus Harimurti Yudhoyono (AHY)," pungkas Ketua DPC Demokrat Way Kanan.
Ketua dan Pengurus Demokrat Kemudian Surat permohonan perlindungan hukum dan keadilan bagi Partai Demokrat Kab. Way Kanan di serahkan oleh Pengurus Partai Demokrat Kabupaten Way Kanan dan diterima oleh Humas Pengadilan Negeri Blambangan Umpu Kabupateb Way Kanan Bagian Humas Andrea JP Surya kemudian Langsung di terima di Pelayanan Umum Pengadilan Negeri Untuk ditindak Lanjut.
Aksi ini diikuti juga oleh Sekjen DPC Partai Demokrat, Pengurus DPC Partai Demokrat dan Kader dan simpatisan DPC Partai Demokrat berjumlah + 50 Orang.
Acara berjalan dengan damai tanpa hadir di Penyerahan surat ini , Kabag Ops, Kasat Intelkam, Kasat Samapta Polres Way Kanan dan Personel Polres dan Polsek Blambangan Umpu Polres Way Kanan.
Editor : Yuswantoro
Artikel Terkait