Bermula dari Laporan Warga, Polisi Tangkap Tangan 1 Orang Pria Bawa Sabu di Pesawaran

Rizki Tri Setyo
Bermula dari Laporan Warga, Polisi Tangkap Tangan 1 Orang Pria Bawa Sabu di Pesawaran, Foto: Rizki.

PESAWARAN, iNewsWaykanan.id-Polres Pesawaran Polda Lampung ,Kepolisian Resor Pesawaran berhasil menangkap 1 orang pengedar dan pengguna narkotika, psikotropika, dan bahan adiktif berbahaya (narkoba) dengan barang bukti jenis sabu-sabu di Kabupaten Pesawaran.

"Masih Dalam Operasi Antik Krakatau 2023 hari ini Selasa 04 April 2023 kami kembali berhasil melakukan penangkapan terhadap 1 orang tersangka yang berada di TKP Desa kota agung Kecamatan Tegineneng, Kabupaten Pesawaran," kata Kasat Narkoba Iptu Widodo Prasojo.

Ia menjelaskan penangkapan tersangka berinisial AR, 24 Th, Alamat Dusun Induk Desa Kota Agung Kecamatan Tegineneng, kabupaten Pesawaran adalah hasil penyelidikan tim opsnal dan laporan masyarakat.

"Adapun barang bukti yang di amankan berupa 6 (enam) bungkus plastik klip berlabel 50, 7 (tujuh) bungkus plastik klip berlabel 100, 7 (tujuh) bungkus plastik klip berlabel 150, 8 (delapan) bungkus plastik klip berlabel 200, 3 (tiga) bungkus plastik klip berlabel 250, yang masing – masing Klip diduga berisi narkotika jenis Sabu dengan total berat 6,94 Gram," tambahnya.

Tersangka dijerat dengan Pasal 114 ayat (1) atau pasal 112 ayat (1)UU RI Nomor 35 tahun 2009 tentang Narkotika.

Ia menyampaikan tersangka kasus narkoba saat ini sudah ditahan di Markas Polres Pesawaran untuk menjalani proses hukum dan pengembangan lebih lanjut.

Editor : Yuswantoro

Bagikan Artikel Ini
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network