Didampingi Polisi, Keluarga Korban Dukun Mbah Slamet Jemput Jenazah di Banjarnegara

Rizki Tri Setyo
Didampingi Polisi, Keluarga Korban Dukun Mbah Slamet Jemput Jenazah di Banjarnegara, Foto: Bidhumas Polda Lampung.

 PESAWARAN, iNewsWayKanan.id -Sebanyak dua personel Polsek Gedong Tataan Polres Pesawaran, Polda Lampung melakukan pendampingan terhadap keluarga korban penggandaan uang ke Polres Banjarnegara, Polda Jawa Tengah.

Dua personel kita dari Polsek Gedong Tataan mendampingi keluarga korban untuk berangkat ke Polres Banjarnegara, kata Kapolda Lampung Irjen Pol Helmi Santika melalui Kabid Humas Polda Lampung, Kombes Pol Zahwani Pandra Arsyad di Lampung Selatan, Kamis (06/04/23).

Dia melanjutkan pendampingan dua personel terhadap keluarga korban tersebut bertujuan untuk melaksanakan tes DNA guna kecocokan data ante mortem pada Tim DVI Dokpol Biddokkes Polda Jateng.

Personel yang mendampingi di antaranya Bripka Gus Herwanto selaku Panit Min Intelkam Polsek Gedong Tataan dan Briptu Yudha Fahri, Unit Reskrim Polsek Gedong Tataan.

"Mereka mendampingi keluarga korban atas nama Alda Cahya Fisabililah, anak Kandung dari Irsyad dan Wahyu Triningsih di dampingi oleh Adi Riyanto, adik ipar korban dan Rani Dwi Wulandari, anak Kandung dari Suhery dan Riani di dampingi oleh Panut, kakak korban," kata dia.

Hingga saat ini, total korban pengandaan uang asal Lampung hingga sebanyak empat orang yang merupakan pasangan suami istri asal Kabupaten Pesawaran, Lampung.

"Upaya-upaya yang dilakukan Polda Lampung sendiri dalam perkara tersebut, dengan cara terus melakukan koordinasi bersama, Polda Jawa Tengah dan Kapolres Pesawaran dan membantu Polda Jawa Tengah dalam mengungkap kasus tersebut," pungkasnya.

Editor : Yuswantoro

Bagikan Artikel Ini
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network