PRINGSEWU, iNewsWaykanan.id -Satnarkoba Polres Pringsewu mengamankan seorang pria berinisial MI (23) atas dugaan terlibat kasus penyalahgunaan Narkotika jenis sabu.
Kasat Narkoba Iptu Yudi Raymond saat dikonfirmasi awak media membenarkan penangkapan tersebut.
Menurut Iptu Yudi Raymond, pelaku berinisial MI, yang berprofesi buruh serabutan, warga Pringombo Kelurahan Pringsewu Timur Kecamatan Pringsewu Kabupaten Pringsewu tersebut diamankan polisi saat melintas di jalan umum kelurahan Pringsewu Utara pada Kamis siang (4/5/2023) sekira pukul 12.00 WIB.
Editor : Yuswantoro
Artikel Terkait