Buron Korupsi Dana Desa hingga ke Kalimantan, Mantan Kades Braja Sakti Akhirnya Ditangkap Polisi

Dhendi
Buron Kasus Korupsi Dana Desa hingga ke Kalimantan, Mantan Kades Braja Sakti Akhirnya Ditangkap Polisi, Foto: Humas Polres Lamtim.

LAMPUNG TIMUR, iNewsWayKanan.id - Tim Satuan Reskrim Polres Lampung Timur, berhasil menangkap seorang Buronan Kasus Dugaan Tindak Pidana Korupsi Dana Desa, yang melarikan diri ke wilayah Kalimantan Tengah.

Kapolres Lampung Timur AKBP M Rizal Muchtar, melalui Kasat Reskrim IPTU Johanes EP Sihombing, pada Rabu (10/5), menjelaskan bahwa inisial buronan koruptor tersebut adalah ES (49) yang merupakan mantan Kepala Desa Braja Sakti, Kecamatan Way Jepara.

"ES ditetapkan sebagai DPO atau buronan Pihak Kepolisian, sejak bulan Januari 2023 lalu, karena diduga terlibat tindak pidana korupsi Dana Desa, Tahun Anggaran 2019," terangnya.



Editor : Yuswantoro

Halaman Selanjutnya
Halaman : 1 2

Bagikan Artikel Ini
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network