BANDARLAMPUNG, iNewsWayKanan.id - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) akan memanggil Wakil Gubernur (Wagub) Provinsi Lampung Chusnunia Chalim.
Wagub Chusnunia dipanggil lembaga antirasuah menyusul Kepala Dinas Kesehatan (Kadinkes) Provinsi Lampung Reihana.
Kepala Bagian Pemberitaan KPK Ali Fikri mengatakan, Wagub Lampung dijadwalkan pada hari ini, Rabu (17/5/2023), dia akan memberikan klarifikasi kepada KPK terkait Laporan Harta Kekayaan Penyelenggaraan Negara (LHKPN).
Artikel ini sudah terbit di iNews.id dengan judul: Susul Kadinkes Reihana, Kini Giliran Wakil Gubernur Lampung Dipanggil KPK
Editor : Yuswantoro
Artikel Terkait