Tunggak Uang Komite Sekolah hingga Rp10 Juta, Ijazah 2 Siswa SMA Negeri 5 Bandar Lampung Ditahan

Ira Widyanti/Rivo
Gegara tunggak uang komite sekolah hingga Rp10 juta,  ijazah dan surat keterangan lulus dua siswa di  SMA Negeri 5 Bandar Lampung ditahan pihak sekolah.Foto: Ira Widyanti

Sementara itu, NA adalah siswa yang baru lulus pada tahun 2023 ini dan belum dapat mengambil surat keterangan lulus karena belum mampu membayar uang komite sebesar lebih dari Rp10 juta.

"Kedua keluarga siswa tersebut tidak mampu, dan ini menunjukkan bahwa sekolah tidak memihak kepada siswa karena surat keterangan lulus dan ijazah tersebut jelas diperlukan oleh siswa untuk melamar pekerjaan," kata Wiyadi.

Wakil Kepala SMA Negeri 5 Bandar Lampung bidang Kurikulum, Mustakim, membantah adanya penahanan ijazah atau surat keterangan lulus yang dilakukan oleh sekolah. "Saya ingin klarifikasi bahwa hal tersebut tidak terjadi," ujarnya.

Mustakim menjelaskan bahwa yang sebenarnya terjadi adalah surat keterangan lulus dan ijazah kedua siswa tersebut belum diberikan karena masih ada keterkaitan dengan siswa terkait.

"Semua hal ini bisa dikomunikasikan, mereka belum menghadap saya," tambahnya.

Namun, Mustakim tidak membantah bahwa ada siswa yang belum membayar uang komite di SMA Negeri 5 Bandar Lampung dan belum mengambil ijazahnya.

Dia menyebutkan bahwa jumlah siswa yang mengalami hal tersebut mencapai 10-20 orang setiap tahun. Menurutnya, uang komite diperlukan untuk membiayai operasional sekolah seperti pembayaran listrik dan gaji guru honor.

Editor : Vitrianda Hilba SiregarEditor Jakarta

Sebelumnya

Bagikan Artikel Ini
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network