Barang Bukti Narkotika Seberat 6.778 Kg dari Januari-April 2023 Dimusnahkan Polres Lampung Tengah

Andi Siskarya
6.778 KG Barang Bukti Narkotika yang Didapat dari Januari-April 2023 Dimusnahkan Polres Lampung Tengah, Foto: Humas Polres Lamteng.

Diantaranya 76 laki-laki, dan 5 orang tersangka perempuan.

"Status 81 tersangka diantaranya 36 pengedar, 21 bandar, 19 pengguna, dan 5 orang kurir," kata Kapolres kepada awak media, Selasa (30/5/2023).

Doffie menyebut, dari sederet kasus yang berhasil diungkap selama empat bulan, pihaknya menyoroti tiga kasus yang menonjol, dengan barang bukti mulai dari 1 hingga 4 kg.



Editor : Yuswantoro

Halaman Selanjutnya
Halaman : 1 2 3 4

Bagikan Artikel Ini
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network