Diantaranya 76 laki-laki, dan 5 orang tersangka perempuan.
"Status 81 tersangka diantaranya 36 pengedar, 21 bandar, 19 pengguna, dan 5 orang kurir," kata Kapolres kepada awak media, Selasa (30/5/2023).
Doffie menyebut, dari sederet kasus yang berhasil diungkap selama empat bulan, pihaknya menyoroti tiga kasus yang menonjol, dengan barang bukti mulai dari 1 hingga 4 kg.
Editor : Yuswantoro
Artikel Terkait