Polisi Tangkap DPO Pelaku Pencuri Tas Milik Peserta Kejurnas Arung Jeram Way Kanan di Jakarta

Dhendi
Polisi Bekuk DPO Pelaku Pencuri Tas Milik Peserta Kejurnas Arung Jeram Banjit Way Kanan di Jakarta, Foto: Polres Way Kanan.

Atas informasi tersebut petugas gabungan melakukan penyelidikan dengan menuju lokasi dan petugas berhasil melakukan penangkapan tanpa disertai perlawanan kemudian tersangka di bawa ke Polsek Banjit guna dilakukan penyidikan lebih lanjut.

Sementara untuk barang bukti berupa tas pinggang merek eiger warna biru dongker berisikan HP Samsung A30S warna Toska, simcard, KTP, Kartu ATM, Kartu NPWP, Kartu BPJS Kartu Sertifikat Vaksin , sertifikat IRF, SIM A, SIM C, Kartu Alfamart, Stiker bertuliskan Bravo uang tunai Rp500 ribu rupiah milik korban telah dilakukan penyitaan dalam perkara sebelumnya.

"Tersangka dapat dikenai pasal 363 KUHP dengan hukuman pidana penjara maksimal tujuh tahun,” ungkap Iptu Supriyanto.



Editor : Yuswantoro

Sebelumnya

Bagikan Artikel Ini
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network