Bidang Hukum Polda Lampung Sosialisasi Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2023 di Polres Way Kanan

Dhendi
Bidang Hukum Polda Lampung Sosialisasi Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2023 di Polres Way Kanan, Foto: Humas Polres Way Kanan.

WAY KANAN, iNewsWayKanan.id - Bidang Hukum (Bidkum) Polda Lampung mensosialisasikan Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2023 tentang KUHP dan Perkap Nomor 1 Tahun 2009 tentang penggunaan kekuatan dalam tindakan Kepolisian di Aula Adhi Pradana, Kamis (8/6/2023).

Kegiatan sosialisasi dihadiri oleh Kasubbidsunluhkum Polda Lampung AKBP Fadzrya Ambar, Wakapolres Way Kanan Kompol Zainul Fachry, Kasikum Polres Way, para Kasatfung Polres Way Kanan, Kapolsek Jajaran, Kasikum Polres Way Kanan Ipda Wahyu dan personel Polres Way Kanan.

Kasubbidsunluhkum AKBP Fadzrya Ambar mengatakan, kegiatan sosialisasi ini merupakan salah satu program pembinaan hukum dari Bidkum Polda Lampung ke Polres jajaran khususnya di Polres Way Kanan guna menyampaikan informasi seputaran perkembangan hukum nasional.



Editor : Yuswantoro

Halaman Selanjutnya
Halaman : 1 2 3

Bagikan Artikel Ini
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network