LAMPUNG TIMUR, iNewsWayKanan.id -Pihak Kepolisian, hingga saat ini, masih terus mendalami dugaan aksi massa, yang mengakibatkan meninggalnya, 1 dari 2 tersangka pencuri buah alpukat, di wilayah hukum Polsek Marga Sekampung, Lampung Timur, pada Sabtu (24/6/2023) kemarin.
Kapolres Lampung Timur AKBP M Rizal Muchtar, melalui Kasi Humas AKP Holili, pada Minggu (25/6), menjelaskan bahwa 2 tersangka pencuri buah alpukat tersebut, masing-masing berinisial SW (36) dan SR (35) warga Desa Girimulyo, Kecamatan Marga Sekampung.
Peristiwa diduga berawal saat IW (34) warga Kecamatan Jabung, bertemu dengan 2 orang tersangka, yang hendak keluar dari area perkebunan miliknya, dan diduga membawa keranjang berisi puluhan kilo buah alpukat.
Editor : Yuswantoro
Artikel Terkait