Saipul pun menyarankan terkait adanya data-data penerima Bansos harus ditangani dengan serius, agar tidak menimbulkan permasalahan yang seharusnya tidak boleh terjadi.
"Jadi jangan sampai ada polemik dimasyarakat terkait penerima bantuan sosial ini, karena data penerima sudah jelas, dan juga terdaftar di DTKS, jadi apabila ada penghapusan ataupun pengurangan juga harus jelas di masyarakat, agar masyarakat tau dan mengerti, dan tidak menimbulkan permasalahan," ungkapnya saat memberikan keterangan Kamis (03/07/2023).
Saipul mengatakan, untuk proses administratif ia meminta kepada seluruh perangkat Kampung terkait untuk data data harus memahami betul juklak/juknis cara memberi dan mencabut penerima bantuan sosial tersebut.
Editor : Yuswantoro
Artikel Terkait