Kapolres Way Kanan AKBP Teddy Rachesna membacakan amanat Kapolda Lampung Inspektur Jendral Polisi Helmy Santika mengucapkan terima kasih kepada segenap stake holders bidang lalu lintas atas kehadirannya pada apel gelar pasukan ini.
Keteraturan dan ketertiban merupakan bagian dari fungsi hukum, begitu juga dalam berlalu lintas.
Berdasarkan Undang-Undang Nomor 22 Tahun 2009 tentang lalu lintas dan Angkutan jalan, dijelaskan bahwa tujuan terlaksananya lalu lintas dan angkutan jalan adalah terwujudnya lalu lintas yang aman, selamat, tertib, dan lancar serta membentuk prilaku masyarakat agar beretika dan budaya tertib berlalu lintas.
Editor : Yuswantoro
Artikel Terkait