"Jadi ada beberapa nama lansia yang ada di Kampung nya melalui kasi Kesra Kampung beberapa bulan yang lalu kami usulkan namun tidak ada kejelasan, jadi setiap ditanyakan terkait usulan nama yang diajukan itu yang bersangkutan selalu berdalih dan memberikan alasan beragam, oleh karna hal tersebut terlihat bahwa kasi Kesra tersebut tidak melakukan pekerjaan nya sesuai posisi dan juknis nya selalu Kasi Kesra Kampung dan disinyalir hanya makan gajih buta saja," ungkapnya saat memberikan keterangan Selasa (11/07/2023).
Pukuk pun berharap kepada pihak Kecamatan dan Dinas terkait untuk dapat memberikan arahan dan pemahaman kepada kasi tersebut. Agar paham tugas dan fungsi sebagai aparatur di Kampung, jangan hanya makan gaji buta saja dan tidak tau apa yang harus dikerjakan, karena mereka juga digajih oleh rakyat.
"Jadi harus tau dan mengertilah mana yang berhak menerima dan tidak, apabila tidak sanggup biar digantikan dengan orang yang mampu bekerja sesuai aturan, bukan hanya bisa menerima gaji kemudian tidak tau apa yang harus dilakukan," pungkasnya.
Editor : Yuswantoro
Artikel Terkait