Hal ini terkuak karena adanya 6 Aparat Kampung yang mendapatkan nilai sempurna dengan perolehan nilai diatas 90.
Dari informasi yang dihimpun awak media, pemanggilan ini dilakukan di Ruang Rapat Dinas PMK, selasa lalu (18/07/2023) dengan catatan, Sekretaris Kampung membawa semua dokumentasi saat penjaringan dan SK pengangkatan Aparatur Kampung Kiling-kiling.
Editor : Yuswantoro
Artikel Terkait