Berawal dari Ditreskrimum Polda Lampung mendapatkan informasi dari Special Branch Kepolisian Malaysia yang telah berkoordinasi dengan Bareskrim Mabes Polri pihaknya langsung respon cepat mendatangi ke tempat kejadian perkara (TKP) yang berlokasi di Kabupaten Pesawaran tepatnya Dusun Mada Hilir, Desa Mada Jaya, Kecamatan Way Kilau.
Penyidik dalam hal ini, masih mendalami apakah adanya kekerasan dan pemerasan dalam laporan tersebut dan untuk pemulangan korban N, "secepatnya kita akan membatu proses pengurusan kembali ke Negaranya," katanya.
Editor : Yuswantoro
Artikel Terkait