Polisi Berhasil Membekuk 3 Pelaku Pencurian dengan Kekerasan di Gisting

Rizki Tri Setyo
Polisi Berhasil Membekuk 3 Pelaku dengan Kekerasan di Gisting, Foto: Rizki.

Setelah melakukan pemukulan pelaku langsung merampas handphone milik korban merk Vivo y30 warna biru. 

Sebelum pelaku menguasai handphone korban, sempat terjadi aksi tarik menarik antara korban dan juga pelaku. 

"Akibat kejadian tersebut korban mengalami kerugian hingga Rp1,5 juta dan melaporkan kejadian tersebut ke Polsek Talang Padang," ungkapnya.

Atas perbuatannya, ketiga tersangka dan barang bukti di tahan di Mapolsek Talang Padang Polres Tanggamus guna proses penyidikan lebih lanjut.

"Atas perbuatannya, ketiga tersangka dijerat pasal 365 KUHPidana, ancaman maksimal 9 tahun penjara," tandasnya.

Editor : Yuswantoro

Sebelumnya
Halaman : 1 2 3 4

Bagikan Artikel Ini
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network