TANGGAMUS, iNewsWaykanan.id - Beredarnya informasi anak hilang yang diamankan Polsek Kota Agung, Polres Tanggamus dibenarkan oleh Kasi Humas Polres Tanggamus Iptu M. Yusuf, dan anak tersebut telah diserahkan kepada keluarganya.
Kasi Humas Polres Tanggamus berharap kepada masyarakat untuk tidak kembali menyebarkan informasi hilangnya anak dengan foto dengan ciri-ciri tersebut.
Hal itu disampaikan oleh Kasi Humas, lantaran foto-foto anak tersebut terus beredar di media sosial maupun group-group Whatsapp sehingga menimbulkan sejumlah informasi yang tidak dapat dipertanggungjawabkan.
"Anak yang dalam foto berbaju putih dan terusan rompi levis warna, benar dibawa ke Polsek Kota Agung setelah di temukan warga di Jalan Samudra pada Senin 24 Juli 2023, sore. Namun pada hari yang sama, orang tuanya juga telah ditemukan," kata Iptu M. Yusuf mewakili Kapolres Tanggamus Polda Lampung, AKBP Siswara Hadi Chandra, Kamis 27 Juli 2023.
Editor : Yuswantoro
Artikel Terkait