Sementara itu, Wakil Direktur (Wadir) Direktorat Kriminal Umum (Ditkrimum) Polda Lampung AKBP Hamid Andri Soemantri mengatakan satu pucuk senjata api rakitan disita dari penangkapan tersangka YE.
"Tersangka dua kali menembak anggota saat hendak ditangkap," kata Andri.
Diberitakan sebelumnya, aparat kepolisian Polda Lampung menembak residivis spesialis pembegalan sepeda motor.
Pelaku tewas ditembus timah panas karena melawan secara aktif saat ditangkap.
Menurutnya pelaku berinisial YE (37) warga Kecamatan Jabung, Lampung Timur.
Editor : Yuswantoro
Artikel Terkait