Kapolres juga mengatakan memberikan peringatan terhadap para pelaku kejahatan C3 (curat, curas dan curanmor) dan Narkoba bahwa kami Polres Way Kanan dan Jajaran akan melakukan tindakan tegas dan terukur.
"Jadi larilah sejauh jauhnya bersembunyilah sepintar pintarnya tugas kami adalah untuk mencarinya,” tuturnya.
Untuk diketahui Serah terima jabatan ini merupakan rangkaian akhir dari sejumlah TR rotasi jabatan pamen Polda Lampung yang dikeluarkan Mabes Polri berdasarkan Surat Telegram Kapolri Nomor: ST/ 1396/ VI/ KEP./ 2023 tanggal 24 Juni 2023 dan Kapolri Nomor: ST/ 1588/ VII/ KEP./ 2023 tanggal 21 Juli 2023.
Editor : Yuswantoro
Artikel Terkait