Lebih lanjut Kasi Nazori menerangkan bahwa laporan kebakaran tersebut masuk ke mereka yaitu pada pukul 18.42 (03/08/2023), yang diterima langsung oleh Regu piket Damkar C.
Masih menurut Nazori, adapun Objek yang terbakar di Kampung Umpu Bhakti tersebut adalah sebuah Rumah permanen milik Taslim atau Sopia. Dengan luas Area Terbakar yakni 6x7 meter persegi.
"Penyebab Kebakaran korsleting listrik," ujar Kasi Nazori.
Editor : Yuswantoro
Artikel Terkait