"Tentunya ini menjadi perhatian bagi kami pihak Kepolisian untuk melakukan pengawasan dan pengaturan lalulintas," ungkapnya.
Menurut AKBP Pratomo kerusakan pada ruas jalan ini diduga disebabkan karena adanya beban jalan terlalu berat yang dilalui kendaraan angkutan yang berat melintas di Jalinsum Kabupaten Way Kanan.
"Sementara untuk disinyalir banyak kendaraan yang tidak taat pajak serta tidak melengkapi surat administrasi kendaraannya, oleh karena itu, Satlantas Polres Way Kanan bersama Pemerintah setempat khususnya Dinas Perhubungan akan bekerjasama untuk melakukan penertiban terhadap hal tersebut," ujar Kapolres.
Editor : Yuswantoro
Artikel Terkait