Parah! Seorang Ayah Tega Setubuhi Anak Kandung Sendiri yang Masih di Bawah Umur

Dawis IB
Parah! Seorang Ayah Tega Setubuhi Anak Kandung Sendiri yang Masih Dibawah Umur, Foto: ilustrasi MPI.

Kemudian setelah ditangkap warga, lalu warga menghubungi pihak kepolisian dan dibawa kekantor polisi setelah dilakukan introgasi terlapor mengakui bahwa dianya telah menyetubuhi anak kandungnya, lalu dilakukan pemeriksaan dan gelar perkara dan di tingkatkan statusnya ke tersangka dan dilakukan penahanan di rutan Polres Tulang Bawang Barat.

"Atas perbuatannya, pelaku dijerat dengan Undang-Undang RI Nomor 35 tahun 2014 tentang Perubahan Atas Undang-Undang RI Nomor 23 Tahun 2002 tentang Perlindungan Anak dengan ancaman 20 Tahun penjara," pungkasnya.



Editor : Yuswantoro

Sebelumnya

Bagikan Artikel Ini
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network