Kabid Humas Polda Lampung Kombes Umi Menjelaskan "Bahwa telah terjadi dugaan tindak pidana pengeroyokan atau penganiayaan yang dilakukan oleh saudara D, terhadap saudara Khotman, Dedi, Bradi, Arza, Kadinsuswanto, Sutejo dab Zurni dengan menggunakan benda tajam, benda tumpul, sehingga korban mengalami luka-luka," ungkapnya Kamis (17/8/23).
Saat ini terduga pelaku sudah diamankan petugas ke Mako Polsek Pesisir Selatan guna pemeriksaan lebih lanjut.
Editor : Yuswantoro
Artikel Terkait