"Saya perintahkan Polsek Jajaran yang bersebelahan dengan TKP bersama Satsamapta dan Satlantas Polres Way Kanan melakukan razia dan patroli di pintu masuk Kabupaten Way Kanan untuk melokalisir pelaku curas ranmor (kendaraan bermotor) tersebut,” ujarnya.
"Kegiatan razia kendaraan bermotor malam hari ini sasarannya pelaku curas dan untuk mempersempit ruang gerak pelaku dan melokalisir keluarnya pelaku sekaligus untuk mencegah terjadinya kejadian serupa," ungkap Kapolres.
"Untuk keselamatan jiwa, dalam pelaksanaan tugasnya, petugas juga memberikan himbauan dan pesan kamtibmas kepada masyarakat agar berhati - hati dan selalu waspada tindak kejahatan terutama C3 (Curas, Curat dan Curanmor),” tambahnya.
Editor : Yuswantoro
Artikel Terkait