MESUJI, iNewsWayKanan.id - Kasus tindak pidana pencurian dengan pemberatan yang mengakibatkan korban meninggal dunia berhasil diungkap Polres Mesuji bersama Tekab 308 Polda Lampung.
Pencurian terjadi di rumah korban bernama Rohadi, di Desa Panggung Jaya, Kecamatan Rawa Jitu Utara, Kabupaten Mesuji, pada hari jum,at tanggal 28 Juli 2023. Peristiwa tersebut segera dilaporkan ke Polres Mesuji.
Editor : Yuswantoro
Artikel Terkait