Sebelumnya KPU Way Kanan juga sudah menetapkan DPT Pemilu 2024 pada tanggal 21 Juni 2023, sebanyak 346.258 orang yang terdiri dari 176.638 pemilih laki laki dan 169.620 pemilih perempuan, tersebar di 227 Kelurahan/Desa dan 1.490 TPS.
Ditambahkan Ketua KPU bahwa saat ini kita sedang melaksanakan pengumuman daftar calon sementara calon anggota DPR baik Kabupaten, Provinsi, maupun DPR RI dan DPD.
Pihaknya juga meminta dukungan Polri melalui peran Bhabinkamtibmas untuk membantu mensosialisasikan tahapan Pemilu 2024 serta mendorong peran aktif masyarakat dalam hajat 5 tahunan ini.
Editor : Yuswantoro
Artikel Terkait