WAY KANAN, iNewsWayKanan.id - Kampung Bebas Narkoba yang mengambil lokasi di Kampung Lembasung Kecamatan Blambangan Umpu, dibentuk oleh Polres Way Kanan, Kamis (24/08/2022).
Peresmian Kampung Bebas Narkoba bertempat di Balai Kampung Lembasung dihadiri oleh Bupati Kabupaten Way Kanan Raden Adipati Surya diwakili oleh Asisten I PemKab. Way Kanan, Kapolres Way Kanan AKBP Pratomo Widodo, Forkompimda, PJU Polres Way Kanan, Plt. Kepala BNN Kabupaten Way Kanan, Kapolsek Blambangan Umpu, Camat Blambangan Umpu, Kepala Kampung Lembasung M. Helmi Ibrahim, Ketua DPC Granat Kabupaten Way Kanan, Tim IBM Kampung Lembasung, tokoh adat, agama, masyarakat dan pemuda.
Kapolres Way Kanan AKBP Pratomo Widodo menyampaikan peresmian Kampung Bebas narkoba ini adalah bagian daripada sebagai upaya kampanye Polri untuk melawan dan memerangi peredaran narkoba.
Editor : Yuswantoro
Artikel Terkait