"Hari Selasa (22/08/2023), sekitar pukul 11.30 WIB, petugas kami menggerbek sebuah rumah kontrakan yang dijadikan tempat pesta narkotika jenis sabu. Penggerbekan tersebut berlangsung di Kampung Dwi Warga Tunggal Jaya," kata Kasatres Narkoba, AKP Aris Satrio Sujatmiko, mewakili Kapolres Tulang Bawang, AKBP Jibrael Bata Awi, Sabtu (26/08/2023).
Dari lokasi penggerbekan, lanjut AKP Aris, petugasnya juga menyita barang bukti (BB) berupa kaca pyrex yang masih terdapat narkotika jenis sabu, plastik klip kosong, dua buah pipet, dan korek api gas.
Menurut Kasatres Narkoba, penggerbekan rumah kontrakan yang digunakan sebagai tempat pesta narkotika jenis sabu ini merupakan hasil penyelidikan di wilayah Kecamatan Banjar Agung. Informasi yang didapat, bahwa ada dua orang pelaku yang sedang asyik mengkonsumsi narkotika.
Editor : Yuswantoro
Artikel Terkait