BANDAR LAMPUNG, iNewsWayKanan.id - Kepala Dinas Kesehatan Provinsi Lampung Reihana undur diri usai menjabat selama 14 tahun 8 bulan.
Reihana pamit karena dia telah memasuki masa pensiun sebagai Aparatur Sipil Negara (ASN). Reihana tercatat akan pensiun per 1 September 2023 mendatang.
Kadiskes Lampung Reihana pamit secara langsung di hadapan Gubernur Lampung Arinal Djunaidi dan seluruh tamu undangan lainnya dalam kegiatan pelepasan dirinya di Kantor Pemprov Lampung, Rabu (30/8/2023) siang.
Editor : Yuswantoro
Artikel Terkait