Diduga jadi Kurir Sabu 2 Orang Ditangkap Polisi di Gadingrejo, 1 Pelaku Masih di Bawah Umur

Rizki Tri Setyo
Diduga jadi Kurir Sabu 2 Orang Ditangkap Polisi di Gadingrejo, 1 Pelaku Masih di Bawah Umur, Foto: Rizki Tri Setyo

Dari kedua pelaku ini berhasil diamankan barang bukti 1 paket narkotika jenis sabu seberat 0,49 gram dan 1 bilah senjata tajam jenis badik, dua unit ponsel dan 1 unit sepeda motor.

Keberhasilan ini juga menjadi kado indah Polwan Polres Pringsewu dalam merayakan Hari Jadinya yang ke-75 tepat pada 1 September 2023.

Kasat Narkoba Iptu Yudi Raymond mewakili Kapolres Pringsewu AKBP Benny Prasetya menjelaskan, dua terduga kurir narkoba itu di amankan jajaran Polwan bersama tim Satnarkoba Polres Pringsewu Polda Lampung pada Jumat (1/9/2023) malam.

Keduanya diringkus polisi di saat melintas di jalan Raya Pekon Tambahrejo, Kecamatan Gadingrejo pada Jumat (1/9), sekira pukul 19.00 WIB. "Mereka diringkus saat dalam perjalanan pulang usai membeli sabu dari daerah Kabupaten Pesawaran," ujar Kasat Narkoba pada Sabtu (2/9/2023) pagi.

Editor : Yuswantoro

Halaman Selanjutnya
Halaman : 1 2 3 4

Bagikan Artikel Ini
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network