Pencurian itu dilakukan pada Rabu (30/8/2023) sekira pukul 01.00 WIB, Mereka masuk kedalam toko setelah terlebih dahulu membobol pintu belakang toko dengan menggunakan potongan besi.
Dalam aksinya itu, kelima ABH berhasil menggasak puluhan produk rokok elektrik, uang tunai Rp. 55 ribu dan 1 unit ponsel, dengan nilai kerugian mencapai Rp12 juta.
Pemilik toko, Beni Sunarko (31) warga Ambarawa ini baru mengetahui kejadian pencurian itu sekira pukul 16.30 WIB, saat akan mengambil barang yang hendak dikirim ke toko cabang dan mendapati dalam tokonya sudah berantakan.
Editor : Yuswantoro
Artikel Terkait