“Sementara itu, satu pelaku lain berinisial NS ditangkap oleh polisi di lokasi aksi pencurian tersebut, Ia ditinggalkan kedua rekannya berhasil melarikan diri lebih dulu,” ujar Iptu Al Haqqi pada Jumat (8/9/2023) sore.
Penangkapan ini, Lanjut Kasat, merupakan tindak lanjut dari laporan warga mengenai adanya pelaku kriminal yang sedang dikejar oleh massa setelah ketahuan mencuri pakaian di Pekon Pandansurat, Kecamatan Sukoharjo, yang merupakan milik korban Sahrul Rahmat (39), warga Pekon Pandasnsurat. Pelaku melarikan diri ke arah Pringsewu dengan menggunakan kendaraan roda empat warna hitam.
Editor : Yuswantoro
Artikel Terkait