LAMPUNG TIMUR, iNewsWayKanan.id - 2 orang sindikat pencurian kendaraan bermotor (Curanmor), yang berupaya menabrak petugas kepolisian di Lampung Timur, terpaksa dilumpuhkan dengan tindakan tegas dan terukur, dibagian kakinya.
Kapolres Lampung Timur AKBP M Rizal Muchtar, didampingi Kasat Reskrim Iptu Johanes EP Sihombing, pada Selasa (12/9), menjelaskan bahwa inisial para tersangka adalah RN (20) dan WY (24) warga Kecamatan Melinting.
Bedasarkan data yang dihimpun Pihak Kepolisian, para tersangka diduga terlibat tindak pidana pencurian kendaraan bermotor, dibeberapa wilayah hukum Polres Lampung Timur.
Editor : Efan Febrianto
Artikel Terkait