TULANG BAWANG BARAT, iNewsWaykanan.id-Setelah melakukan pemeriksaan berulang kali, Kejaksaan Negeri (Kejari) Kabupaten Tulang Bawang Barat (Tubaba) resmi menetapkan satu orang tersangka kasus tindak pidana korupsi Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) tahun anggaran 2021-2022.
Tersangka itu ialah, Nurmansyah, selaku Kepala Dinas (Kadis) Pemberdayaan Perempuan dan Keluarga Berencana (PPKB) Kabupaten setempat, pada Senin (18/09/2023).
Kepada wartawan, Kepala Kejari Tubaba, Sri Hariyanto, yang diwakili Kepala Seksi (Kasi) Pidana Khusus (Pidsus), Risky, Mengatakan, pihaknya telah melakukan pemeriksaan terhadap 20 saksi sejak 4 bulan terakhir sebelum dilakukannya penetapan tersangka terhadap salah satu oknum pejabat eselon II dilingkup Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Tubaba tersebut.
Editor : Yuswantoro
Artikel Terkait