WAY KANAN, iNewsWayKanan.id - Ketua KPU Kabupaten Way Kanan, Refki Dharmawan, resmi mengambil sumpah dan melantik 5 orang Pengganti Antar Waktu (PAW) anggota Panitia Pemungutan Suara (PPS) pada Pemilu 2024, di Aula Kantor KPU Way Kanan, Rabu (20/09/2023).
Lima orang anggota PPS yang dilantik tersebut berasal dari 5 Kampung, yaitu 1 Orang PPS Jukuh Kemuning, 1 Orang PPS Jaya Tinggi Kecamatan Kasui, 1 Orang PPS Kampung Suka Negeri, 1 orang PPS Kampung Kayu Batu Kecamatan Gunung Labuhan dan 1 orang PPS Suka Agung Kecamatan Buay Bahuga.
Editor : Yuswantoro
Artikel Terkait