JAKARTA, iNewsWayKanan.id - Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Muhammad Tito Karnavian resmi melantik Penjabat (Pj) Gubernur Sumsel Dr Agus Fatoni di Gedung Sasana Bhakti Praja Kantor Pusat Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri), Senin (2/10/2023).
Diketahui bahwa, pelantikan Agus Fatoni sebagai Pj Gubernur Sumsel oleh Mendagri ini mengacu pada Keputusan Presiden atau Keppres No. 87/P/2023 tentang Pengangkatan Penjabat Gubernur.
Selain melantik Pj Gubernur Sumsel, juga dilakukan pelantikan Pj Ketua Tim (TP) Pembinaan Kesejahteraan Keluarga (PKK) Provinsi Sumsel AP Widyaningtyas Fatoni, oleh Ketua Umum TP PKK Tri Tito Karnavian.
Mendagri Muhammad Tito Karnavian menyatakan, pelantikan PJ Gubernur ini sesuai dengan keputusan Presiden RI tentang pemberhentian Gubernur dan Wakil Gubernur yang telah mengakhiri masa jabatannya, serta keputusan Presiden RI tentang pengangkatan Pj Gubernur dengan masa jabatan paling lama satu tahun.
"Penjabat Gubernur Sumsel Pak Agus Fatoni ini memiliki pengalaman menjadi penjabat Gubernur, dimana sebelumnya pernah menjabat sebagai Penjabat Gubernur Sulawesi Utara," ujar dia, usai melantik Pj Gubernur Sumsel dan Pj Gubernur Kalimantan Timur.
Tito mengungkapkan, khusus Provinsi Sumsel untuk terus melakukan hal-hal yang menjadi prioritas, seperti pembangunan jalan, pelabuhan, dan yang paling penting dan krusial untuk tindak lanjuti penanganan kebakaran hutan dan lahan (Karhutla).
"Tak lupa saya ucapkan terima kasih untuk pasangan Gubernur-Wakil Gubernur Sumsel Periode 2018-2023 yang telah mengakhiri masa tugasnya," ungkap dia.
Sementara, Pj Gubernur Sumsel, Agus Fatoni menjelaskan, setelah resmi dilantik maka segera melaksanakan tugas sesuai dengan arahan dari Mendagri.
"Khususnya penurunan stunting, mengendalikan inflasi, penurunan kemiskinan dan kemiskinan ekstrem, serta yang paling utama adalah mengendalikan kebakaran hutan dan lahan (Karhutla)," pungkasnya.
Berita ini sudah terbit di iNewsPalembang.id dengan judul: Resmi Jabat Pj Gubernur Sumsel, Mendagri Ingatkan Agus Fatoni Soal Penanganan Karhutla
Editor : Yuswantoro
Artikel Terkait