Sementara itu, dari hasil pemeriksaan sementara tersangka mengakui perbuatannya aksi pencurian bobol rumah korban yang dilakukan bersama rekannya (DPO).
"Barang hasil curian milik korban tidak untuk dijual melainkan untuk dipergunakan sendiri dan agar tidak ingin dikenali dirinya hanya merubah warna cet sepeda motor saja,"terang Kapolsek.
Sementara itu, modus aksi pencurian yang dilakukan tersangka bersama rekannya (DPO) dengan cara masuk ke rumah korban melalui naik keatas belakang rumah dan setelah masuk mengambil satu unit sepeda motor Honda Vario dan sebuah Hp milik korban serta membawa kabur hasil curian melalui pintu belakang rumahnya.
Editor : Yuswantoro
Artikel Terkait