PRINGSEWU, iNewsWaykanan.id- Polisi dan warga seorang pria berinisial FS (30), tak lama setelah melakukan aksi penipuan dengan modus pura-pura transfer di salah satu agen BRI Link di Pekon Sukaratu, Kecamatan Pagelaran, Kabupaten Pringsewu pada Selasa (3/10/2023).
Pria yang tidak memiliki pekerjaan asal warga Pekon (Desa) Menggala, Kecamatan Kota Agung Timur, Kabupaten Tanggamus ditangkap saat bersembunyi didalam rumah warga yang tidak jauh dari TKP.
Editor : Yuswantoro
Artikel Terkait