WAY KANAN, iNewsWayKanan.id - Hasil karya untuk percepatan Pencegahan, Pemberantasan, Penyalahgunaan dan Peredaran Gelap Narkotika (P4GN). Kolobrasi antara DPD GRANAT Provinsi Lampung dan Bupati Way Kanan mendapatam penghargaan dari Kepala BNN RI, Senin (16/10/2023).
Percepatan Pencegahan, Pemberantasan, Penyalahgunaan dan Peredaran Gelap Narkotika yang digagas ini menpunyai cita -cita besar untuk mengurangi serta mencegah sejak dini bahaya menggunakan narkotika bagi anak-anak dan remaja melalui produk Rumah Edukasi Anti Narkoba dan Buku Muatan Kurikulum Lokal Anti Narkotika.
Sebelumnya juga sudah ada MoU antara BNN Provinsi Lampung , UNILA , DPD GRNATA Provinsi Lampung dan Bupati Way Kanan di Novotel Bandar Lampung untuk Rumah Edukasi Anti Narkotika dan Buku Muatan Lokal Anti Narkotika.
Editor : Yuswantoro
Artikel Terkait