Dalam kegiatan itu, Kanit Binmas memberikan binluh (pembinaan dan penyuluhan) seperti kenakalan remaja, perkelahian antar pelajar (tawuran), tidak menyakiti orang lain, tidak melakukan Bullying atau perudungan kepada sesama teman dan tidak membawa senjata tajam.
Sambung Kapolsek bahwa salah satu persoalan tindak kekerasan yang terjadi dilingkungan sekolah masih sering terjadi semestinya memang tidak dibenarkan dan perlu diketahui adik adik pelajar bahwa dalam hukum sudah jelas dilarang karena bisa berakibat fatal akan berujung pidana,” ujarnya.
Dihadapan para pelajar, Kanit Binmas juga memberikan pemahaman kepada pelajar tentang tertib berlalu lintas guna menjadi pelopor Keselamatan Berlalu lintas dan untuk selalu mematuhi peraturan yang ada di sekolah.
"Tentunya kami berharap dengan hadirnya Kepolisian disini maka para pelajar dapat paham dan mengerti apa dampak serta akibatnya," katanya.
“Mari bersama-sama saling menjaga, saling mengingatkan dan memastikan tidak terjadi tindakan kekerasan dan bullying di lingkungan sekolah,” imbuhnya.
Editor : Okta Setiawan
Artikel Terkait