Kini pelaku langsung diamankan dan dibawa ke Satreskrim Polresta Bandar Lampung untuk dimintai keterangan guna proses penyidikan lebih lanjut.
Begitu dipolisikan, pria gondrong si pemfitnah itu tak berkutik. Di kantor polisi, pelaku langsung minta maaf kepada Dodhy Kangen Band. Ia mengaku peristiwa ini hanya kesalahpahaman biasa.
"Saya Risdo Tetriansyah dengan segala kerendahan hati dan kesadaran diri, terkiat terjadinya kesalahpahaman antara saya dan Dodhy Kangen Band, mengucapkan permintaan maaf yang sebesar-besarnya. Saya memahami bahwa perbuatan saya yang terekam di medsos tersebut tidak pantas dilakukan.
Saya telah kehilangan kendali dan melakukan perbuatan tidak baik, sehingga menyebabkan Dodhy dan keluarga tidak nyaman," tutur pria gondrong.
Pemftinah itu pun berjanji tidak akan melakukan hal serupa lagi, apalagi memfitnah orang lain atas kasus yang tidak dilakukan.
Mendengar permintaan maaf si pemfitnah, Dodhy Kangen Band mengaku sudah memaafkannya. Namun ia tetap tak akan mencabut laporannya ke polisi.
Kanit Ranmor Satreskrim Polresta Bandar Lampung Iptu Saidi Jamil mengatakan kasus ini masih ditangani oleh penyidik.
Editor : Hikmatul Uyun
Artikel Terkait