Lebih lanjut Tarwani menuturkan bahwa sebelum korban ditemukan meninggal tergantung yang diduga gantung diri, korban dan suaminya sempat pisah tempat tidur, yang suami di dalan kamar sedang korban atau sang istri tidur di luar kamar.
"Sementara informasi dari suami korban, tidurnya terpisah, yang satu perempuan (korban) diluar, suami di kamar," ujar Tarwani.
Kapolres Way Kanan AKBP Pratomo Widodo melalui Kapolsek Way Tuba Iptu Yudhianto menerangkan bahwa mulanya pada hari Rabu tanggal 25 Oktober 2023 sekitar pukul 23.30 WIB suami korban meminta tolong ke warga (saksi N) memberitahukan bahwasanya istrinya bunuh diri.
Editor : Yuswantoro
Artikel Terkait