Parah! 2 Pelajar Berstatus Anak di Bawah Umur Kedapatan Mencuri di Sebuah Warung di Panaragan Raya

Darwis IB
Parah! Kedua Pelajar Anak yang berstatus Dibawah Umur Kedapatan Mencuri Disebuah Warung di Panaragan Raya, Foto: ilustrasi MPI

Kasat Reskrim AKP Dailami, yang memwakili Kapolres Tulang Bawang Barat AKBP Ndaru Istimawan membenarkan hal tersebut. Menindaklanjuti kasus tersebut, pihaknya melakukan penyelidikan. Hingga akhirnya terungkap para pelaku pencurian.

Untuk pelaku pencurian di warung milik Edi Sausi ada pelaku 2 orang. Adapun para pelaku AT (14) warga tiyuh karta kecamatan Tulang bawang udik Status Pengangguran dan RS (16) warga kelurahan Panaragan jaya kecamatan Tulang bawang tengah status masih pelajar SMA, "Para pelaku ini masih berstatus pelajar," ungkap AKP Dailami, Sabtu (28/10/2023).

Para pelaku yang masih belasan umur tersebut, nekat melakukan aksi pencurian warung rokok untuk memenuhi kebutuhan sehari-hari.



Editor : Yuswantoro

Halaman Selanjutnya
Halaman : 1 2 3

Bagikan Artikel Ini
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network