Seorang Menantu Berprofesi sebagai Honorer Dishub Pesawaran Diduga Gelapkan Motor Mertua Sendiri

Rizki Tri Setyo
Seorang Menantu Berprofesi sebagai Honorer Dishub Pesawaran Diduga Gelapkan Motor Mertua Sendiri, Foto: ilustrasi penggelapan motor.

Diungkapkan Kapolsek, sepeda motor milik korban dijual secara COD kepada seseorang yang tidak dikenal seharga Rp2 juta. Dan uangnya telah habis dipergunakan untuk membeli kebutuhan hidup sehari-hari.

Menurut Kapolsek, pihaknya masih berupaya menyelidiki keberadaan sepeda motor milik korban yang telah dijual tersangka.

"Atas perbuatanya itu, tersangka di sangkakan melanggar pasal 372 KUHP tentang penggelapan. Tersangka terancam hukuman kurungan 4 tahun penjara," tandasnya.



Editor : Yuswantoro

Sebelumnya

Bagikan Artikel Ini
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network