Pengurus Masjid yang mengetahui adanya peristiwa kejahatan tersebut, kemudian melaporkannya ke Mapolsek Jabung, dan menyerahkan bukti rekaman CCTV Masjid.
Petugas Kepolisian yang menerima laporan tersebut, segera melakukan proses penyelidikan, hingga akhirnya berhasil mengidentifikasi sekaligus membekuk tersangka tanpa perlawanan.
Selain tersangka, Polisi juga turut mengamankan barang bukti kotak amal dan uang ratusan ribu rupiah, untuk melengkapi berkas penyelidikan, terkait tindak pidana tersebut.
Editor : Yuswantoro
Artikel Terkait