Berkat Perjuangan Gubernur Arinal, KH Ahmad Hanafiah Pejuang asal Lampung Resmi Dapat Gelar Pahlawan
BANDARLAMPUNG, iNewsWayKanan.id - Berkat perjuangan Gubernur Provinsi Lampung Arinal Djunaidi, tepat dihari Pahlawan ke - 78 tahun ini, KH Ahmad Hanafiah, pejuang asal Lampung resmi mendapat gelar pahlawan nasional, Sabtu (11/11/2023).
Dilansir dari akun resmi Pemerintah Provinsi Lampung yakni Pemprov Lampung, dikatakan bahwa usulan yang dilayangkan Gubernur Arinal Djunaidi disetujui Presiden Joko Widodo. Sehingga, tahun ini, satu dari enam tokoh yang dianugerahi pahlawan nasional berasal dari Lampung.
Penganugerahan KH Ahmad Hanafiah sebagai pahlawan nasional itu berdasarkan Keputusan Presiden (Keppres) Nomor: 115/TK/Tahun 2023 tanggal 6 November 2023.
Penyematan gelar dilakukan secara langsung oleh Presiden RI Joko Widodo, kepada Ahli Waris Hanafi tohir, pada upacara peringatan Hari Pahlawan Nasional, yang berlangsung di Istana Negara, Jumat (10/11/2023).
Pada penyematan penghargaan itu, ahli waris yang saat ini menjabat sebagai Staf Ahli Bupati Lampung Timur itu, turut didampingi Sekretaris Daerah Provinsi Lampung Ir. Fahrizal Darminto, MA, Bupati Lampung Timur M. Dawam Rahardjo, Rektor UIN Raden Intan Prof. H. Wan Jamaluddin Z M.Ag, Ph.D, serta Kepala Dinas Sosial Provinsi Lampung Drs. Aswarodi M.Si.
Perlu diketahui, sejak tahun 1987, Lampung hanya memiliki satu pahlawan nasional, yaitu Radin Inten II.
Selama 36 tahun tidak ada satu pun tokoh Lampung yang mendapatkan gelar Pahlawan Nasional.
Kebuntuan itu berhasil dipecahkan Gubernur Arinal Djunaidi, yang mengusulkan KH Ahmad Hanafiah untuk mendapatkan anugerah gelar Pahlawan Nasional 2023.
Beliau berasal dari Lampung Timur (Lamtim), berperan besar dalam mempetahankan Republik Indonesia pada masa penjajahan.
Editor : Yuswantoro
Artikel Terkait