LAMPUNG TIMUR, iNewsWayKanan.id - Tim Satuan Reskrim Polres Lampung Timur Polda Lampung, menjemput paksa seorang warga Jawa Barat, karena diduga terlibat aksi penipuan dan penggelapan.
Kapolres Lampung Timur AKBP M Rizal Muchtar, didampingi Kasat Reskrim Iptu Johanes EP Sihombing, pada Sabtu (11/11), menyampaikan bahwa inisial tersangka adalah IS (51) warga Cirebon Jawa Barat.
Tersangka harus berurusan dengan pihak kepolisian, karena diduga melakukan penipuan dan penggelapan, terhadap RS (32) warga Kecamatan Jabung, Lampung Timur.
Editor : Yuswantoro
Artikel Terkait