Pria di Tanjung Bintang Ancam Anak di Bawah Umur pakai Gunting lalu Memperkosanya hingga Hamil

Dhendi
Pria di Tanjung Bintang Ancam Anak di Bawah Umur pakai Gunting lalu Memperkosanya hingga Hamil, Foto: ilustrasi MPI

LAMPUNG SELATAN, iNewsWayKanan.id - menghamili anak di bawah umur yang merupakan tetangganya sendiri, pria di Tanjung Bintang diamankan Polda Lampung

Adapun identitas tersangka yakni, S (38) tahun, Laki-laki, Petani, warga Tanjung Sari Desa Trimulyo Rt.002 Rw.004 Kecamatan Tanjung Bintang, Kabupaten Lampung Selatan, yang sudah menghamili RP anak 14 tahun yang merupakan tetangganya sendiri.

Kabid Humas Polda Lampung Kombes Pol umi menjelaskan, Pada hari Senin, 22 Mei 2023. Sekira pukul 16.00 WIB, telah terjadi dugaan tindak pidana persetubuhan terhadap anak dibawah umur oleh terlapor kepada korban dengan ancaman berupa mencekik leher korban.

 "Bahwa pelaku mengancam korban dengan menggunakan alat berupa gunting. Akibat dari persetubuhan tersebut, sekarang korban dalam kondisi hamil dengan usia kandungan ± 6 (enam) bulan," jelas Umi Minggu (12/11/23).

Editor : Yuswantoro

Halaman Selanjutnya
Halaman : 1 2

Bagikan Artikel Ini
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network